Logo DKI Jakarta

Maklumat Pelayanan

Logo Dishub
UP PKB Jagakarsa

" Dengan ini kami menyatakan sanggup, menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "

Di tetapkan di Jakarta

Pada tanggal xxxxxxxx 2026

Kepala Unit Pengelola

Pengujian Kendaraan Bermotor Jagakarsa

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Tanda Tangan & Stempel

ISMANTO

NIP xxxxxx